Jakaarta politik di Tanah Papua memanas usai aksi demonstrasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua di halaman Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu, Kota Jayapura, Senin (11/8/2025).
Aksi yang melibatkan pengurus Barikade 98 Provinsi Papua itu ternyata dilakukan tanpa seizin Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98. Langkah sepihak ini langsung berujung badai: pemecatan Ketua DPD Barikade 98 Papua, Yulianus Dwaa, secara tidak hormat!
Ketua Umum DPN Barikade 98, Benny Ramdhani, geram besar. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin sore, ia menyebut aksi tersebut sebagai “kesalahan fatal” yang mencoreng marwah organisasi.
“Saya kaget menerima laporan dan surat terkait rencana aksi ini. Kegiatan yang mengatasnamakan Barikade 98 tanpa komunikasi dengan kami adalah ilegal dan di luar tanggung jawab DPN. Barikade 98 bukan alat politik dukung-mendukung, tapi gerakan moral dan kebangsaan,” tegas Benny dengan nada keras.
Benny menyebut Yulianus Dwaa dan pengurus Papua telah mengkhianati komitmen organisasi. Ia menilai, Yulianus bukan hanya bertindak sendirian, tapi juga menyeret nama Barikade 98 dalam urusan politik picisan yang berpotensi memecah belah.
“Ini bentuk ketidakloyalan dan pengkhianatan. Dia sudah mencoreng nama besar Barikade 98. Kami akan keluarkan SK pemecatan agar dia tidak lagi menggunakan nama organisasi untuk manuver-manuver politik berbahaya,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Benny bahkan menuding aksi tersebut menggunakan nama organisasi secara ilegal.
“Bahkan pemberitahuan ke Polda pun tanpa sepengetahuan kami. Itu ilegal. Kami sudah siapkan surat pemecatan dan tindakan tegas,” pungkasnya.
Dengan keputusan ini, kiprah Yulianus Dwaa di Barikade 98 resmi tamat. Namun, aroma panas konflik internal dan manuver politik di Papua diprediksi belum akan reda dalam waktu dekat.




