Diduga Main Politik Kotor, HYU Desak Bawaslu Papua Tarik Haritje Latuihamallo Segera

Jayapura. Suhu politik di  Papua pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua kian memanas. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), dengan tegas meminta Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, untuk segera menarik Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua, Haritje Latuihamallo, dari Kabupaten Mamberamo Raya.

HYU menegaskan, ada dugaan kuat bahwa Latuihamallo sedang melakukan manuver politik di Mamberamo Raya dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi KPU dan penyelenggara lainnya, demi menguntungkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Benhur Tomi Mano – Cisan Karma (BTM–CK).

“Kami mendapat laporan bahwa Haritje Latuihamallo tidak netral dan tengah bermain politik kotor di Mamberamo Raya. Beliau diduga melakukan intervensi agar suara BTM–CK naik. Ini mencederai demokrasi dan merugikan pasangan yang telah dipilih rakyat, yakni Matius Dereck Fahkiri – Aryoko Rumaropen (MARI YO),” tegas HYU di Markas Komando Daerah Gercin Indonesia Provinsi Papua, Minggu (17/8/2025).

HYU mempertanyakan alasan Latuihamallo berlama-lama berada di Mamberamo Raya di tengah situasi politik yang memanas. Ia mendesak agar yang bersangkutan segera kembali ke Jayapura untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai anggota Bawaslu Provinsi Papua.

“Kalau keselamatan atau keamanan dirinya terganggu akibat manuver politik yang dilakukannya sendiri, itu bukan salah siapa-siapa. Dia harus sadar bahwa tindakannya sangat berbahaya karena bisa merusak tatanan demokrasi di Papua,” tambah HYU.

Lebih jauh, HYU mengingatkan agar Bawaslu Papua tetap menjaga independensi dan tidak membiarkan ada oknum internal yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan politik tertentu.

“Kami curiga jangan sampai Latuihamallo menggunakan jabatannya untuk kejahatan demokrasi. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara pemilu bisa runtuh,” tutup HYU.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *