HYU: Perselingkuhan Matias Bentar Mano dan Istri Apolo Safanpo Sudah Bertahun-tahun

Jayapura, Suhu politik di Papua pasca-PSU Pilgub memang mulai mereda setelah KPU Papua resmi menetapkan pasangan Matius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI YO) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Namun, publik kembali dikejutkan dengan isu yang menyeret keluarga salah satu kandidat Pilgub, Benhur Tommy Mano (BTM).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional  Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), mengatakan,  akan melaporkan Matias Bentar Mano—adik BTM sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura ke Polda Papua. Laporan ini terkait dugaan perselingkuhan Matias dengan Chatarina Ade Irma Suryani, ASN Pemkot Jayapura yang juga istri dari Gubernur Papua Selatan, DR. Apolo Safanpo.

“Kasus ini bukan sekadar urusan pribadi, tetapi telah menyerang dan mencemarkan nama baik Pak Gubernur Papua Selatan, yang juga adalah Pembina Gercin Indonesia,” tegas HYU dalam konferensi pers di Markas Komando Nasional (Mokonas) Gercin Indonesia, Rabu (27/8/2025).

HYU menilai ada upaya sistematis untuk melakukan pembunuhan karakter politik terhadap Apolo Safanpo melalui framing di media sosial. Ia menegaskan, tuduhan miring yang diarahkan kepada Gubernur Papua Selatan justru merupakan hoaks, dan yang sebenarnya terjadi adalah perselingkuhan istrinya dengan adik BTM.

Menurut HYU, perbuatan itu bukan hanya melukai harga diri seorang pejabat publik, tetapi juga melanggar kode etik ASN. Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perselingkuhan dikategorikan sebagai pelanggaran berat dengan sanksi serius: mulai dari penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“ASN wajib menjaga martabat dan kehormatan profesi. Perselingkuhan jelas bertentangan dengan nilai moral, etika, dan merusak citra institusi pemerintahan,” papar HYU.

Tak hanya menempuh jalur administrasi ASN, HYU juga memastikan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Ia menegaskan, tim hukum Gercin Indonesia  tengah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk menyeret kedua oknum tersebut ke meja hukum.

“Kami meminta dengan hormat agar keduanya melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Nama baik Pak Gubernur Papua Selatan harus dipulihkan. Kami pun sedang menyiapkan salah satu pengacara terbaik untuk menangani perkara ini,” tegasnya.

HYU menambahkan, publik berhak mengetahui siapa yang benar dan siapa yang bersalah dalam isu yang dinilainya penuh intrik politik ini.

“Bukti-bukti perselingkuhan sedang kami siapkan, dan kami akan buka ke publik agar semua jelas dan terang benderang,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *