Rakornas Gercin Indonesia , Hasilkan 2 Rokomendasi Penting, Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo dan Minta MK Segera tetapkan Pasangan MARI YO Sebagai Gubenur dan wakil Gubenur Papua

Jakarta, Dewan Pimpinan Nasional  Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Dpn Gercin Indonesia) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di salah satu hotel ternama Jakarta Pusat, 5 September 2025. Rakornas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Gercin Indonesia, Hendrik Yance Udam (Bung HYU), turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Titi Kusumawati dan Bendahara Umum Evi Liana Tobing.

Dalam konferensi pers usai Rakornas, Bung HYU menyampaikan dua rekomendasi penting Gercin Indonesia terkait dinamika politik nasional dan perkembangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertama, Gercin Indonesia menegaskan dukungan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Bung HYU, keberhasilan pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur, melainkan harus ditopang oleh pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berdaya saing, dan berkarakter kebangsaan.

Gercin merekomendasikan empat langkah strategis: pemerataan akses pendidikan, penguatan pemuda dan perempuan sebagai motor pembangunan, pemberdayaan masyarakat adat dan lokal, serta dukungan penuh terhadap UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.

“Gercin Indonesia berdiri tegak di garis depan untuk mendukung pemerintahan Prabowo–Gibran. Percepatan pembangunan SDM adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal visi besar tersebut,” tegas Bung HYU.

Kedua, Gercin Indonesia meminta Mahkamah Konstitusi segera menetapkan pasangan Matius Derek Fakhiri – Aryo Rimaropen (MARI-YO) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih. Gercin Indonesia menolak tegas apabila MK memutuskan adanya PSU kedua karena dinilai hanya akan menghabiskan anggaran negara, memperpanjang ketidakpastian politik, serta menimbulkan instabilitas sosial.

Gercin Indonesia  juga menilai pencalonan pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Constan Karma, cacat hukum karena diduga tidak memenuhi syarat administratif maupun konstitusional. Sementara itu, PSU pada 6 Agustus 2025 telah berjalan lancar dan sah, di mana rakyat Papua telah memilih pasangan MARI-YO sebagai pemenang.

“Kami percaya MK sebagai benteng terakhir keadilan akan berpihak kepada kedaulatan rakyat. Tidak ada alasan hukum maupun politis untuk menunda pelantikan pasangan MARI-YO sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih,” tegas Bung HYU.

Dengan dua rekomendasi strategis ini, Gercin Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan nasional dan menjaga demokrasi di Tanah Papua demi tegaknya NKRI.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *