Jayapura.Info Harian Terkini.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) Provinsi Papua mengunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura pada Rabu, 20 November 2024. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan atas laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan pasangan calon (paslon) Walikota Jayapura, JBR-HADIR, nomor urut 2.

Ketua DPD Gercin Papua, Menase Udam, bersama Sekretaris DPD Gercin Papua, Marthen Luther Ehaa, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima Bawaslu pada 18 November 2024 dengan nomor registrasi 001/LP/PWP/33.00/XI/20224. Laporan itu menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon JBR-HADIR.
“Kami datang untuk memastikan bagaimana perkembangan proses laporan ini. Sebagai warga yang peduli dengan demokrasi, kami berharap Pemilu di Kota Jayapura dan Papua berjalan transparan, jujur, tanpa pelanggaran atau kekerasan,” ujar Udam.
Udam menekankan bahwa pihaknya mendesak Bawaslu Kota Jayapura agar menangani laporan ini dengan profesional dan transparan, serta mengungkapkan hasilnya ke publik tanpa adanya tekanan politik dari pihak mana pun. “Kami ingin agar Bawaslu bekerja dengan integritas dan tanpa campur tangan politik. Kami akan menunggu hasil dan rekomendasi terkait pelanggaran yang dilaporkan,” tandasnya.
Sebagai bentuk protes, Udam mengancam akan menggerakkan 1.000 anggota Gercin Indonesia, lengkap dengan atribut organisasi, untuk menduduki kantor Bawaslu Kota Jayapura, Bawaslu Provinsi Papua, hingga Bawaslu Pusat di Jakarta, jika laporan pelanggaran ini tidak segera diproses atau jika ada indikasi intervensi politik yang menghalangi penyelidikan.
Sementara itu, Staf Sekretariat Bawaslu Kota Jayapura, Harianto Sinurat, memastikan bahwa laporan yang diajukan warga, atas nama Margareta Sara Fauubun, sedang diproses di Sentra Gakkumdu Kota Jayapura. “Kami akan memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada dan peraturan yang berlaku. Hasilnya akan segera kami umumkan kepada publik,” ujar Sinurat.
Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Jayapura berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran Pemilu dengan objektivitas dan mematuhi prosedur hukum yang ada, tanpa adanya pengaruh dari pihak mana pun.
Perkembangan laporan ini menjadi perhatian publik, mengingat tensi politik yang tinggi menjelang Pemilu di Papua, khususnya di Kota Jayapura. Semua mata kini tertuju pada bagaimana Bawaslu akan memproses laporan ini dengan adil dan transparan sesuai harapan masyarakat




